Kalimantan Tengah, lintas10.com– Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki progam membentuk Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang, sebagai salah satu upaya upaya meneken penyebaran virus corona atau covid 19, mencegah kebakaran hutan dan lahan serta mendukung ketahanan pangan bagi kehidupan masyarakat setempat.
Terkait itu, personel Polsek Seruyan Tengah Aipda Irwan S, Brigpol Saprianto dan M Ilmi Sugiarta melaksanakan sambang ke Desa Tumbang Bai Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Selasa (25/8/2020) pukul 08.45 WIB.
Desa Tumbang Bai merupakan salah satu Desa percontohan yang ada di Kecamatan Seruyan Tengah menjadi Desa Pantang Mundur.
Pengecekan ketahanan pangan kali ini personel Polsek Seruyan Tengah didampingi Kepala Desa Tumbang Bai Kuseng serta personel Satpol PP Kecamata Serteng Martin.
“Sambang Desa Pantang Mundur ini menjadi kegiatan rutin sebagai upaya menjaga dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat,” ujar Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AWm S.Sos mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (AT-humas polda kalteng)42