Cegah tindak Kriminalitas dan KARHUTLA, Polres Sukamara lakukan ini

Kalimantan Tengah, lintas10.com– dalam rangka mencegah tindak kriminalitas serta terjadinya kebakaran Hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Sukamara Polda Kalteng, Kapolres Sukamara Akbp I Gede Putu dedy Ujiana, S.I.K., M.T melalui Kabag Sumda Polres Sukamara memimpin anggota Polres Sukamara untuk melaksanakan apel stand by On call atau biasa disebut apel UKL (unit kecil lengkap).

Apel UKL ini dilaksanakan rutin di hari libur yaitu setiap hari sabtu dan minggu di halaman mapolres Sukamara, Kalteng, Sabtu (08/08/2020) pagi.

“Apel UKL ini diharapkan dapat membantu masyarakat apabila terjadi hal – hal yang manakala tidak diinginkan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dalam melaksanakan kegiatannya, juga sekarang sudah mulai musim kemarau sehingga kemungkinan akan ada muncul titik api” ujar Kabag Sumda Polres Sukamara.

Anggota Polres Sukamara yang terlibat dalam apel UKL ini diharapkan dapat membantu daam pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (AT-humas polda kalteng)09

Baca Juga:  Polres Katingan Gelar Upacara Pemakaman Secara Dinas Kepolisian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses