Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Personel Polsek Jabiren Raya Semprot Desinfektan di Tempat Ibadah

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Personel Polsek Jabiren Raya Polres Pulang Pisau (Pulpis) Polda Kalteng melaksanakan giat penyemprotan disinfektan di musholah Adianul Barri di RT 06 Desa Jabiren Kec. Jabiren Raya Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng, Minggu (30/08/2020) pagi.

Kegiatan penyemprotan disinfektan di Misholah tersebut diselenggarakan oleh Polsek Jabiren Raya, Penyemprotan disinfektan ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Jabiren Raya, Meskipun sudah dilakukan penyemprotan disinfektan, masyarakat diminta tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat dan setiap saat mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

“Kita lakukan penyemprotan disinfektan ini guna mencegah penyebaran virus Corona yang semakin hari semakin bertambah dan di harapkan di lakukannya upaya penyemprotan ini dapat mengurangi jumlah bertambahnya kasus virus covid-19 ini,” ujar Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili oleh Kapolsek Jabiren Ipda Sumijiarto.

Kapolsek menambahkan penyemprotan ini sebagai upaya Kepolisian untuk mensterilkan area yang kerap dikunjungi banyak masyarakat. Mengingat misholah Adinul Barri adalah tempat ibadah yang terletak di pinggir jalan Trans Kalimantan dan sering dikunjungi oleh masyarakat yang berpergian mampir untuk melaksanakan ibadah.(AT-humas polda kalteng)62

Baca Juga:  Polsek Pulau Petak Sambut Team Manggala Agni Untuk Berkoordinasi Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses