Kalimantan Tengah, lintas10.com- Kanit Sabhara Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka M. Bilal melaksanakan kegiatan patroli ke masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (16/08/2020) pukul 08.45 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar A, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menuturkan, kegiatan patroli tersebut untuk mengedukasi masyarakat agar berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Virus Corona) di Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
“Patroli imbauan ini adalah bentuk upaya Polsek Jabiren Raya dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yaitu dengan cara menyambangi langsung kemasyarakat yang belum memahami betul bagaimana penyebaran virus corona dapat terjadi,” ungkap Sumi.
Tidak hanya imbauan yang di sampaikan, Bripka Bilal juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. (AT-humas polda kalteng)19