Kalimantan Tengah, lintas10.com– Bidpropam Polda Kalteng melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) yang digunakan personil Polres Lamandau beserta Jajaran Polsek, Pemeriksaan ini guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi dalam pelaksanaan tugas.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Lamandau, satu per satu personel yang menggunakan senpi dilakukan diperiksa oleh Personel dari Bidpropam, Kamis (3/9/2020) Sore.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P. S.I.K. M.H. melalui Wakapolres Lamandau Kompol Harman Subarkah, S.H, yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian.
“Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Lamandau,’ terangnya.
Selain kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan kondisi kebersihan fisik senpi itu sendiri.
Wakapolres mengimbau agar personel pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam penyimpanan dan menggunakan senjata apinya. (AT-humas polda kalteng)93