Cegah Penularan Covid-19 Tim Yustisi Siak Gelar Razia PROKES

Siak401 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Siak Riau terus mengalami peningkatan,  Razia Yustisi pun digelar melibatkan petugas gabungan dari TNI,Polri,Satpol PP, dan Dinas Perhubungan sasaran warga yang tidak menggunakan masker  di KM 4 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Sabtu (8/7/2021).

Kasatpol PP Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos., M.Si melalui Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Siak Subandi, S.Sos, M.Si  mengatakan,  Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan  Covid-19 ini digelar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Razia rutin ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 guna meminimalisir penyebaran Virus Corona,” ujar Subandi.

Menjelang hari raya Idul Fitri,  lanjut Subandi, aktivitas masyarakat sangat padat, ia meminta kesadaran masyarakat agar terus mematuhi Prokes yang ditetapkan pemerintah seperti, tetap menggunakan masker, menjaga jarak saat beraktivitas dan hindari kerumunan mengingat Pasien (positif) Covid-19 masih terus bertambah.

“Mohon semua menahan diri untuk ‘stay safe’, agar bepergian jangan lupakan masker, dan hindari kerumunan,” ucap Bandi.

Tim  bersama instansi terkait terus berupaya menekan penyebaran Virus Corona dengan cara gencar menggelar razia Prokes di sejumlah tempat.

“Pada razia Prokes kali ini, ditemukan 41 orang pelanggar tidak memakai masker. diantaranya 16 orang mengikuti pemeriksaan tipiring oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan selanjutnya akan mengikuti sidang tipiring pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021 di kantor camat tualang dari pengadilan negeri Siak secara virtual dan 25 orang lainnya masih dibawah umur membuat surat pernyataan,” katanya.

Baca Juga:  Warga Kotogasib Keluhkan, Hampir Sebulan Sampah Tak Diangkut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.