Cegah kebakaran hutan dan lahan, Polsek Pulau Petak Berikan Imbauan

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kec. Pulau Petak perlu adanya keterlibatan unsur terkait untuk memberikan pemahaman kepada warga.

Polsek Pulau Petak Polres Kapuas Polda Kalteng Brigadir Halifatullah, kali ini bekerja memberikan pemahaman dengan cara berikan imbauan menggunakan spanduk di Desa Saka Lagon Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (2/9/2020) WIB.

“Kami berikan pemahaman dengan warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan, syukur warga bisa menerima imbauan yang kami berikan,” ucap Brigadir Halifatullah.

Dalam penangan kebakaran hutan dan lahan haruslah melibatkan berbagai instansi pemerintah Dan Masyarakat. (AT-humas polda kalteng)48

Baca Juga:  Reskrimsus Polda Kalteng Bongkar Home Industri Mercury

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.