Cegah Karhutla, Anggota Polsek Pulau Petak Berikan Sosialisasi Pada Warganya

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Anggota Polsek Pulau Petak Polres Kapuas Polda Kalteng Aipda Agus melaksanakan sosialisasi Karhutla kepada salah satu warga di Desa Sei Tatas Hilir Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (29/8/2020) pukul 11.30 WIB.

Aipda Agus mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan lagi, karena kabut asapnya dapat menyebabkan penyakit ispa bagi orang banyak, Khususnya anak-anak bahkan bisa menyebabkan kematian karena penyakit tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Agus juga menyampaikan mengenai ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan dan lahan tersebut.

“Pembakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan terhadap alam,” ucapnya.

Ditambahkannya dalam imbauan tersebut bahwa menghimbau masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan tidak membuka lahan sembarangan karena dapat mengakibatkan banjir atau longsor setelah musim hujan datang.” pungkasnya. (AT-humas polda kalteng)20

Baca Juga:  Jangan ditiru ! Terlibat Kasus Narkoba 5 Anggota Polisi dipecat tidak Hormat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.