Kalimantan Tengah, lintas10.com- Sebagai antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsubsektor Batura Polsek Laung Tuhup, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, personel melakukan upaya pencegahan.
Pencegahan dilakukan dengan cara pemasangan pamflet Maklumat Kapolda Kalteng imbauan kepada masyarakat bahaya Karhutla di Desa Cinta Budiman, Kec. Batura, Kab. Murung Raya, Sabtu (29/8/2020) sore.
Kegiatan pemasangan spanduk imbauan Karhutla tersebut dipimpin oleh Ps. Kapospol Batura Aipda Sukri bersama Bhabinsa.
“Spanduk Maklumat Kapolda Kalteng tersebut dipasang di pinggir jalan agar masyarakat dapat melihat dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Kecamatan Batura,” tutur Aipda Sukri.
Aida Sukri mengatakan seiring musim kemarau, Pospol Batura makin mengintensifkan kegiatan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif.
“Mulai dari imbauan yang dilakukan oleh seluruh Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Laung Tuhup dan Pospol Batura melalui door to door sistem (DDS) yang secara intens mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan,” tuturnya.
Lanjutnya “Selain sosialisasi langsung, imbauan juga disampaikan melalui pemasangan pamfelt, banner dan spanduk yang dipasang dipinggir jalan raya, rumah-rumah warga yang menjadi wilayah binaan dari para Bhabinkamtibmas,” ungkapnya. (AT-humas polda kalteng)43