Cegah Covid-19, Polsek Manuhing Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kalimantan Tengah, lintas10.com-Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing Polres Gunung Mas melaksanakan Penyemprotan Disinfektan pada pemukiman masyarakat di Kel. Tumbang Telaken, Kec. Manuhing Kab. Gunung Mas, Selasa (4/8/2020) pukul 10.00 WIB.

Tujuan dilakukannya penyemprotan disinfektan tersebut untuk mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kec. Manuhing.

Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., mengatakan kegiatan tersebut sebagai langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kec. Manuhing.

“Selain melaksanakan penyemprotan kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan serta mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.” ucap Ipda Juwito.

Ipda Juwito juga menjelaskan bahwa pelaksanaan penyemprotan ini dilaksanakan secara rutin dengan menyasar ke pumkiman penduduk, tempat-tempat keramaian serta rumah ibadah yang ada di wilayah Kec. Manuhing. (AT-humas polda kalteng)

Baca Juga:  Shalat Jumat di Amparita, Wakapolres Sidrap Tinjau Lokasi HUT Bhayangkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.