Sarolangun, lintas10.com- Kini publik di bikin Heboh dan rame membicarakan soal tiga pejabat teras di Kecamatan Pauh kemaren di Lantik menjadi PJ untuk tiga Desa.
Tiga pejabat teras yang di Lantik menjadi PJ Kepala Desa itu, Jufri SE Camat Pauh
dilantik menjadi PJ Kades Karang Mendapo menggantikan Deni Wahyudi yang telah habis masa jabatannya.
Berikut Rosnela Ginting Sekcam Pauh juga di Lantik menjadi PJ Kades Pangkal Bulian yang menggantikan Abdul Gani yang telah habis masa tugasnya sebagai kepala Desa Defenitif di tahun 2022 ini.
Selanjutnya Ernawati Kasi pemerintahan dikantor Camat pauh juga turut di Lantik jadi PJ Kepala Desa Semaran.
Mereka telah resmi di Lantik oleh Azarian Asisten III di aula kantor Camat. Namun usai pelantikan ada pihak Wilayah kabupaten Sarolangun menyorotinya.
Terkait hal tersebut Kadis PMD Sarolangun Mulyadi S.Sos di kompirmasi di ruang kerjanya Kamis (16/6/2022) membenarkan bahwa tiga Pejabat teras kecamatan Pauh di Lantik menjadi PJ
Kades , berikut nya secara aturan jika ada kepala Desa yang telah habis masa jabatan maka Bupati menunjuk PJ kades berasal dari PNS yang punya golongan II A.
“Secara aturan mengusul nama-nama calon PJ Kades itu namun di kecamatan pauh ini Camat mengusulkan nama dia sendiri untuk menjadi PJ Kades Desa Karang Mendapo dan juga nama sekcam, nama Kasipem juga Ikut diusulkan pada saat pengajuan,” terang Mulyadi pada media ini.
Lebih lanjut di sampaikannya karena pada usulan yang di ajukan camat tidak ada pilihan dan nama lain nya itulah
Yang di setujui oleh PJ bupati, dan saat itu PJ juga menyampaikan soal nama Camat ini namun tak ada pilihan maka PJ setuju saja.
Ketika di tanya soal Doble job dan itika soal jabatan Mulyadi mengelak untuk soal itu tergantung dari sudut pandang masing-masing. (PB asmara)