Camat Mandi Angin Lantik Anggota BPD Desa Guron Mudo

lintas Daerah360 kali dibaca

Sarolangun,lintas10.com- Camat Mandi Angin Haris Paddilah melantik anggota BPD Desa Gurun Mudo Abdul Patah di aula kantor Camat Rabu (7 /9/2022).

Pentikan Abdul patah sebagai anggota BPD berdasarkan surat keputusan Pj Bupati Kabupaten Sarolangun nomor 266/ DPMD./ 2022. Tgl 31 Agustus , tentang penetapan, pembehentian dan pengangkatan antara waktu anggota
BPD dlDesa Gurun Mudo.

Prosesi pelantikan di lakukan PJ Bupati Sarolangun yang di wakili Camat Mandi Angin Haris Paddilah berjalan lancar serta aman dalam pelantikan tersebut yang di tunjuk sebagai Rohanian Sahrul mewakili Kepala kantor KUA Kecamatan Mandi Angin.

Usai prosesi pelantikan di lakukan Camat Mandi Angin di lakukan penandatanganan SK Padrul Patah.

Camat Paparan nya mengucapkan selamat pada Padrul Patah yang telah di lantik menjadi BPD Desa Gurun Mudo sebagai pengganti antar waktu pengganti Yosef Irawan mundur sebagai calon kepala Desa.

“Dati itu harapan saya semoga padrul patah yang telah resmi di lantik bisa menjalankan tugas dan bisa memberikan yang terbaik di tengah masyarakat,” ujar Camat.

Lanjut Camat, ia berharap kedepan membangun kerja sama yang baik dengan Pemerintah agar terciptanya rasa lebih baik.

Dalam pelantikan tersebut tampak. hadir
Kapolsek Mandi Angin AKP Sri Martono
Waka Polsek IPTU Sianturi, Koramil
Serda Edi Setiady, Sekcam M Hasan Tutut
Hadir PJ Kepala Desa Gurun Mudo Ariyos , para Tomas setempat. (PB  A)smara)

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolius Tumanggor S.Sos : Usulkan Pembangunan UPT Dinas PU Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.