Siak, lintas10.com- Antisipasi penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Siak serta sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat larangan mudik, Kepolisian Sektor Sabak Auh memasang pos penyekatan.
Terkait hal itu Camat Sabak Auh Tengku Mukhtasar ketika dikonfirmasi mengatakan memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah mendirikan pos menjelang dilakukan Penyekatan secara resmi.
“Terimakasih kepada jajaran kepolisian yang telah mendirikan posko penyekatan ini, dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus corona,” ujar mantan Sekretaris Kecamatan Kotogasib ini kepada media lintas10.com.
Dikatakan Camat dengan didirikannya Pos serta akan dimulainya Penyekatan pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 ini dapat menekan angka Covid- 19 terutama di Kecamatan Sabak Auh dan Siak.
“Kami berharap posko penyekatan lalu lintas ini dapat optimal berjalan kedepan dan mendapat dukungan dari kita semua,” kata Camat.
Selain itu lebih jauh Camat mengatakan kepada seluruh masyarakat hendaknya mengikuti imbauan dari Pemerintah dengan mengutamakan Protokol Kesehatan, peran semua pihak sangat di harapkan.
“Kami juga berharap masyarakat mematuhi himbauan pemerintah tentang larangan mudik pada lebaran idul fitri ini,” kata Camat. (Sht)