Lintas10.com (SIAK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar Debat Kandidat untuk dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Siak yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember mendatang. Debat Kandidat akan diselenggarakan di Hotel Grand Mempura, Senin (30/12/2015) mulai pukul 09.00 Wib.
Debat ini akan mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Siak, sedikitnya 150 sampai 200 personil akan dikerahkan untuk berjaga di areal hotel selama kegiatan berlangsung.
Devisi Sosialissi dan Kampanye KPU Siak Ahmad Rizal, Sabtu petang (28/11/2015) menyampaikan dalam Debat Kandidat ini KPU Siak akan menghadirkan dua akademisi sebagai moderator, memimpin jalannya debat yang akan berlangsung selama 1 jam itu.
“Moderatornya kita ambil dari akademisi yakni, Ir. Edi Sabli akademisi dari Universitas Islam Riau dan Prof. Dr. H. Syafrani, M.Si mantan Rektor Unilak Riau,” terang Ahmad Rizal.
Dalam Debat tersebut terdapat beberapa ketentuan yang mengikat, pertama pertanyaan yang dilontarkan oleh clon ke calon rivalnya tidak boleh keluar dari visi-misi yang diusung masing-masing kandidat. Selain itu, moderator tidak dibenarkan membuat pernyataan yang sifatnya mendukung, menyalahkan atau membenarkan apa yang disampaikan kandidat.
Kesepaktan baru yang dilahirkan dari rapat ini soal undangan, setiap pasangan calon berhak membawa masa maksimal 75 orang, dan undangan umum yang disampaikan KPU Siak 50 orang. Yang mana rapat sebelumnya tiap psangan calon hanya dibenarkan membawa 50 orang. (Sht)