Di samping prestasi yang di raih, Bupati juga menjelaskan penghargaan dan yang diperoleh Pemkab Tapsel pada tahun 2020 yaitu pemberian Pemerintahan RI berupa pena emas atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut. Penghargaan dari Badan Statistik, penghargaan dari Menteri Agama RI, penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara. Serta penghargaan penilaian Kabupaten/Kota peduli hak azasi manusia. Tapsel juga mendapat penghargaan Paritrana Award bidang Ketenagakerjaan. Juga penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI berupa Kalpataru.
Ini merupakan siklus rutin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, secara transparan serta akuntabel. Atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintah tahun 2020, yang telah di setujui bersama dalam perda penetapan APBD dan P.APBD. Pelaksanaan pembangunan Tapsel tahun 2020, diarahkan pada percapaian visi misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 – 2021. Yakni yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang unggul, sehat, cerdas dan sejahtera serta sumber daya alam yang produktif dan lestari.
“Penyusunan laporan LKPJ 2020 di dasari pada ketentuan UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan PP No.13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi sesuai dengan Permendagri No.18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP No.13 tahun 2019,” katanya.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang yang didampingi Wakil Ketua Rahmat Nasution dan Borkat serta di hadiri Sekretaris Daerah Parulian Nasution, Sekretaris Dewan, pimpinan OPD, Kabag dan Camat se-Tapsel. (Hms)