Bupati Suyatno Terus Lakukan Peningkatan Sarana Jalan Demi Kesejahteraan Masyarakat

Rohil709 kali dibaca

Pembangunan jalan lintas tersebut sudah menjadi komitmen pemkab untuk perbaikan infrastruktur yang menyeluruh, begitu juga dukungan dari anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Kubu dan Pasir Limau Kapas.

Bahkan Pemerintah Provinsi Riau berencana akan mengucurkan dana Rp417 Miliar untuk pembangunan Jalan Lintas Pesisir Kabupaten Rokan Hilir yang dimulai dari Pedamaran hingga ke Kualo Kubu.
Dana sebesar Rp417 Miliar tersebut rencananya akan dikucurkan pada 2017.

“Kalau sudah dibangun Jalan Lintas Pesisir ini tentu jarak tempuh menuju Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara tidak lagi memakan waktu 17 jam, malahan lebih kurang tujuh jam perjalanan,” kata Bupati.

Menurutnya, jika pembangunan Jalan Lintas Pesisir yang dimulai dari Jembatan Pedamaran II menuju Kecamatan Pekaitan, Kubu, Pasir Limau Kapas hingga ke Labuhan Batu Selatan selesai, Pemkab Rohil akan melanjutkan pembangunan Jalan Lintas Sinaboi Dumai.

“Kami akan coba menelusuri Jalan Lintas Sinaboi Dumai dengan kenderaan roda dua guna melihat seperti apa kondisi jalan tersebut. Karena informasi yang saya dengar tanah disana banyak digarap,” katanya lagi.

Bupati menilai apabila kedua jalan lintas pesisir tersebut sudah terbuka Kabupaten Rokan Hilir tidak akan menjadi negeri yang terisolir. Bukan hanya itu Pemkab Rohil saat ini juga sedang melakukan pembangunan Jalan Lintas Pesisir dari Tugu Elang Batu Enam, Bagansiapiapi menuju Jalan Lingkar ke pelabuhan nelayan sepanjang enam kilometer.

Seperti Jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II yang baru saja diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir H. Suyatno, merupakan salah satu jalan alternatif menuju lintas pesisir Rohil yang terus digesa pembangunannya oleh Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah setempat.
Kedua jembatan tersebut dibangun sejak tahun 2006 hingga 2012 lalu dengan panjang Jembatan Pedamaran I 1.020 meter dan Jembatan Pedamaran II 1.200 meter.
Jalan lintas pesisir yang dimaksud dimulai dari perbatasan antara Kota Dumai dengan Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, kemudian menuju Bagansiapiapi hingga ke Jembatan Pedamaran I. Selanjutnya, dari Jembatan Pedamaran I menyeberangi lagi melalui jembatan Pedamaran II menuju Kecamatan Pekaitan, Kubu, Pasir Limau Kapas hingga ke perbatasan wilayah antara Kabupaten Rokan Hilir dengan Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.(adv/hms)

Baca Juga:  Curanmor dibekuk Warga lalu diserahkan Ke Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.