“Agenda pertemuan kita pada hari ini adalah mendengarkan masukan dan pendapat dari berbagai pihak, disamping dari OPD terkait, kita juga berdiskusi dan mendengarkan masukan dari jajaran Polres Siak. Disamping itu kita juga mempertimbangkan dampak signifikan kebijakan PSBB terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Siak yang sudah cukup bagus,” kata Bupati Siak Alfedri.
Saat ini kata dia, keseluruhan jumlah PDP Kabupaten Siak sebanyak 28 orang tersebar di 11 kecamatan dari jumlah keseluruhan 14 kecamatan di Kabupaten Siak, terhitung sejak Tanggal 16 Maret sampai saat ini. Rinciannya, 16 orang masih menjalani perawatan, 10 PDP dirawat di Siak, 1 PDP dirawat di Perawang, 5 PDP dirawat di Pekanbaru. 7 PDP dinyatakan sembuh, dan 5 PDP meninggal dunia.
Sementara kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Siak terkonfirmasi sebanyak 1 kasus dalam 1 bulan, yang hasil uji swabnya berbeda antara tes pertama dan kedua, namun ditetapkan sesuai protap sebagai pasien positif Covid 19.
Dalam kesempatan itu, Pemkab juga mendapat masukan dari Wakapolres Siak terkait pentingnya sinergitas kebijakan penanganan Covid 19 seandainya diberlakukan PSBB kedepan, dimulai dari tahapan pra, pelaksanaan, hingga evaluasi. Hal tersebut kata dia dikarenakan seluruh kebijakan pra PSBB yang telah dilaksanakan saat ini juga akan menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan apabila suatu saat pemberlakuan PSBB.
Selain itu, ia juga menyarankan sebelum kebijakan PSBB diterapkan, gugus tugas diharapkan dapat belajar dari sejumlah pola kebijakan pemberlakuan PSBB sebelumnya di beberapa Kabupaten dan Kota di Indonesia yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan pembatasan social tersebut.
“Ada baiknya kita persiapkan skema terbalik, pemberlakuan penyekatan pada tahap 14 hari pertama dan pelonggaran pada tahapanan selanjutnya untuk mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi serta psikologis masyarakat,” kata Wakapolres.