SIAK, LINTAS10.COM-Kendati Kondisi Siak Belum Penuhi Kriteria PSBB Sesuai Permenkes, Bupati Alfedri Pastikan Kajian Penerapannya Terus Berjalan.
Meskipun hingga saat ini Kabupaten Siak belum memenuhi kriteria pengajuan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai lampiran Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, namun Bupati Siak Alfedri memastikan berbagai kajian dan persiapan penerapan PSBB atau Pra PSBB serta prosedur penanganan Covid 19 dipastikan akan terus berjalan. Hal tersebut dimaksudkan agar bila tiba masanya nanti pelaksanaan PSBB pasca ditetapkan dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran.
Dalam rangka finalisasi kajian kebijakan daerah dalam penanganan Covid 19 tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Ekpose Kajian PSBB bersama unsur Forkompimda dan Instansi Vertikal, di Ruang Pertemuan Zamrud Komplek Abdi Praja Siak Sri Indrapura, Jumat (24/4/20).
Turut hadir dalam ekspose tersebut Wakapolres Siak Kompol Zulanda didampingi Kabag Ops Polres Siak, Pj. Sekretaris Daerah Jamaluddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrisan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Budhi Yuwono, serta sejumlah pimpinan OPD dan para Kabag terkait dilingkungan Setkretariat Daerah.
Pertemuan dilaksanakan menindaklanjuti beberapa pertemuan membahas kajian PSBB sebelumnya, dengan agenda mendengarkan hasil Kajian Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid 19), berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 di Kabupaten Siak.
Sesuai Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, disebutkan bahwa diantara kriteria penetapan PSBB diantaranya adanya kenaikan signifikan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif Covid 19 berdasarkan Tes PCR, serta adanya penularan transmisi lokal dalam saru daerah.