JAKARTA, LINTAS10.COM-Bupati Siak Alfedri menerima sertifikat SNI Pasar Rakyat Belantik Raya Kecamatan Siak, dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat bernomor 8152 : 2015 tersebut dilaksanakan bersempena Rapat Kerja Kementrian Perdagangan RI, di Hotel Borobudur Lapangan Banteng Selatan Jakarta, Kamis (5/3/20).
Turut hadir mendampingi Bupati Siak dalam Rapat Kerja bertema “Akselarasi Peningkatan Ekspor dan Penguatan Pasar Dalam Negeri Menuju Indonesia Maju” tersebut Wakil Ketua DPRD Siak Fairus dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Siak Wan Ibrahim Surji.
Penyerahan itu sertifikat kesesuaian atau (Certified of Compliance) Itu merupakan tindak lanjut dari proses pendampingan dan sertifikasi SNI Pasar Rakyat, Pasar Rakyat Belantik Raya yang di laksanakan beberapa waktu yang lalu.
Bupati Siak Alfedri usai kegiatan mengatakan pasar merupakan ujung tombak perekonomian bagi masyarakat, yang mampu meningkatkan kesempatan kerja serta menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Alhamdulillah, hari ini kita menerima Sertifikat SNI Pasar Rakyat, untuk Pasar Rakyat Belantik Raya dari Bapak Menteri Perdagangan RI. Dengan bersertifikatnya Pasar Belantik Raya ini, kita akan terus berupaya melengkapi fasilitas publik pasar ini,”sebutnya.
Lanjutnya, KAN (Komite Akreditasi Nasional) mengeluarkan sertifikat bagi Pasar Rakyat yang menurut mereka memiliki fasilitas yang sesuai dengan peryaratan yang telah ditentukan.
Pasar rakyat menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari perhitungan inflasi dan indikator kestabilan harga dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu juga kata dia, Pasar rakyat juga merupakan salah satu sarana pelestarian budaya setempat dan merupakan hulu sekaligus muara dari perekonomian informal yang menjadi tulang punggung perekonomian Daerah.