Bupati Siak Terima Penghargaan Inovasi Publik dari Kementerian PAN-RB

Siak, Top Ten390 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Bicara soal inovasi pelayanan publik, Kabupaten Siak sudah diakui di tingkat Nasional. Negeri Istana yang dipimpin H Syamsuar, itu lagi-lagi menerima penghargaan untuk ketiga kalinya lantaran masuk dalam Top 99 inovasi pelayanan publik tahun 2017.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan Kementrian Pendayaguaan Aparatur Negara (Kemenpan RB), Asman Abnur, kepada Bupati Siak, Syamsuar, di Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Sabtu (20/5/2017) malam.

Usai penyerahan penghargaan itu, Syamsuar tampak senang dan bersyukur karena penghargaan ini adalah untuk yang ketiga kalinya dalam pelayanan publik yang berbeda.

“Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut Kabupaten Siak mewakili Riau, menerima anugerah Top 99 inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara (Kemenpan RB),” ungkap Syamsuar.

Pada Tahun 2015, jelas Syamsuar, Pemkab Siak menerima pelayanan publik di bidang System Perizinan Online Tracking System (SPOTS). Tahun 2016 Pemkab Siak menerima anugerah pelayanan publik dalam bidang respon cepat perbaikan jalan rusak.

“Tahun 2017 ini, kita juga mendapat penghargan inovasi pelayanan publik dalam bidang alarm persalinan yang bertujuan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi,” ucap Syamsuar.

Syamsuar bertekat, dia akan teruslah berinovasi dalam melayani masyarakat. Segala bidang digalakkan untuk meningkatkan pelayanan. Semua pelayanan harus mudah, murah, cepat, dan transparan.

Diketahui, inovasi pelayanan publik ini diikuti 3.054 daerah dan terjaringlah Top 90. Dari Top 90 ini nantinya akan dipilih menjadi 40 inovasi pelayanan publik. Untuk 40 besar, sesuai rencana akan diumumkan bertepatan dengan hari pelayanan publik sedunia, awal Agustus 2017 mendatang.

Baca Juga:  Sirambe Dan IPDA Iwan Mashuri Mengucapkan Selamat dan Sukses lintas10.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.