Siak, lintas10.com- Berlangsung di ruang pertemuan kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Riau di Pekanbaru, Bupati Siak H Alfedri menerima audiensi Plt. Deputi ADPIN BKKBN Dwi Listiawardani. Pertemuan ini berkenaan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) yang telah dilaksanakan pada April hingga Mei 2021.
Kepala Perwakilan BKKBN Riau, Mardalena Wati Yulia menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen dan dukungan Pemkab Siak dalam Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021.
Mardalena menyampaikan perpanjangan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 4 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pelaksanaan PK21, dimana sampai batas waktu pelaksanaan PK21 tanggal 31 Mei 2021, keluarga yang terdata belum maksimal (belum 100%). Untuk provinsi Riau baru 63,1% dan pencapaian per kabupaten/Kota masih rendah.
Hal ini lanjut dia, disebabkan oleh beberapa kendala seperti wabah covid19, bencana alam dan keterbatasan jaringan internet. Sehingga pelaksanaan PK21 diperpanjang waktunya sampai tanggal 21 Juni 2021.
Bupati Siak Alfedri dikesempatan itu menyambut baik audiensi tekait monev PK21, sehingga tujuan dari pembinaan keluarga dan pengendalian penduduk KB dapat terlaksana dengan baik khususnya di Kabupaten Siak.
“Kami menyambut baik audiensi ini. Kehadiran ibu Deputi disini bisa memotivasi kami termasuk untuk akselerasi dan percepatan pendataan keluarga di kabupaten Siak,” ucap Bupati Alfedri.
Masalah kendala dilapangan kata dia, agar bisa diselesaikan dengan baik dan dicarikan solusinya, sehingga bisa memaksimalkan waktu yang tersisa dalam melakukan pendataan keluarga tersebut.
“Lakukan pemetaan daerah mana yang belum didata. Kemudian bekerjasama dengan RT/RW setempat untuk memudahkan pendataan,” ujarnya.