Bupati Siak Tanda Tangani MOU Cegah KARHUTLA dengan Perusahaan

Siak342 kali dibaca

Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri mengapresiasi program RAPP yakni Program Desa Bebas Api yang telah dilaksanakan dari tahun 2015 ini.

“Dulu sudah ada 7 kampung yang sudah mengikuti program Desa Bebas Api, dan sekarang ditambah 3 Kampung lagi, jadi sudah 10 Kampung di Siak yang ikut dalam program ini”, kata Alfedri, di ruang rapat Sri Indrapura, Rabu (1/7/2020).

Selain itu, Alfedri menilai program Desa Bebas Api ini harus terus dikembangkan agar kebakaran hutan dan lahan tidak lagi terjadi di wilayah Riau khususnya Kabupaten Siak.

“Semoga dengan adanya program Desa Bebas Api ini, bisa terus menekan angka Karlahut di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Siak”, harap Bupati Siak tersebut.

Kemudian Alfedri juga berpesan untuk menekan jumlah Karhutla di Kabupaten Siak, perlu kerjasama dari semua pihak, baik itu Pemda, Polri, TNI, masyarakat dan pihak lainnya. Apalagi jumlah lahan gambut di Kabupaten Siak hampir 50% dari luas wilayah Kabupaten Siak.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, bahwa Karlahut menjadi tanggungjawab bersama semua pihak.

“Karhutla ini menjadi PR yang besar bagi Polri, untuk itu kita harus saling bahu membahu untuk mengantisipasi agartidak terjadi Karhutla lagi. Sekali lagi kami tekankan Karhutla ini tanggung jawab bersama. Kita harus menjaga agar langit Riau tetap biru,” kata Kapolres Siak.

Turut hadir Pj Sekda Siak Jamaluddin, Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Dandim Bengkalis Letkol Lizardo Gumay, Danramil 03 Siak Mayor Infantri Suratno, Kapolsek Siak, Kompol Marto Harahap, Kapolsek Sungai Mandau Iptu Siswoyo, Kadis LHK Syafrilenti, Kepala BPBD Siak Syafrizal, Camat Dayun Novendra Kasmara, Camat Sungai Mandau Yudha Rajasa, serta Penguhulu Dayun, Penguhulu Olak, Penguhulu Lubuk Jering.

Baca Juga:  Sehari Tak Masuk Mengajar, Kepsek SMPN 5 Dayun ini Berhentikan Satu Orang Gurunya Tanpa Surat Teguran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.