Muharrom terkena Covid-19 pada tanggal 24 Mei lalu, sebelumnya beliau sudah demam beberapa hari di rumah. Almarhum meninggalkan istri dan dua orang anak.
Jenazah disemayamkan pukul 3.00 WIB dini hari di TPU Suak Santai Kelurahan Kampung Dalam Siak. Proses pemakaman dilakukan dengan cara Protokol Covid19.
Di lain pihak, salah seorang pegawai kantor Kemenag merasa kehilangan sosok seorang pimpinan sekaligus ayah yang menjadi suri tauladan.
“Kami sangat kehilangan sosok ayah dan pimpinan yang menjadi suri teladan di keluarga besar kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak,” kata Ahmad Nasir Abdullah. (Rls)