Bupati Siak Nekat Cegat Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ada Apa?

Siak, Top Ten470 kali dibaca

“Tadi saya sudah tanda tangan permintaan pembayarannya, mohon tunggu beberapa saat lagi. Tentang payung hukum, Permenkeu dan Inpres sebentar lagi akan kita terbitkan. Saya sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah komit memperjuangkan daerah, termasuk memikirkan solusi dalam mengatasi kesulitan keuangan,” jelas Boediarso.

“Ini memang baru pertama kali terjadi, dan sangat tidak enak sekali. Saya sudah bilang ibu Menteri, pokoknya Desember ini kita bayar, dan Bulan Januari nanti kita lunasi. Supaya penggunaan dana-dana yang ada juga sudah legal karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangannya,” tutup Doktor Ilmu Ekonomi UI itu.(hms/sht)

Baca Juga:  Pembunuh Istri Penghulu Kampung Kuala Gasib Di Vonis 5 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.