Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan mengatakan bahwa tahun 2022 Kecamatan Lubuk Dalam mendapatkan urutan 3, dengan total pengumpulan zakat sekitar Rp. 537 juta
“Untuk pengumpulan zakat di bulan Ramadan pada tahun 2022, Kecamatan Lubuk Dalam berhasil mengumpulkan Rp263 juta. Semoga pada bulan Ramadan tahun ini, Kecamatan Lubuk Dalam bisa meningkatkan pengumpulan Zakatnya”, pinta Samparis.
Pada pendistribusian Zakat Tahap I tahun 2023 di Kecamatan Lubuk Dalam, total zakat yang disalurkan sebanyak yang Rp. 1.189.000.000 yang akan diserahkan kepada 117 orang mustahik dengan pola Konsumtif.
Pada kesempatan ini, Bupati Siak Alfedri menyerahkan zakatnya dan menjadi Amil Zakat pada Gemar Siak Berzakat. Selain itu, Alfedri juga menyerahkan secara simbolis Pendistribusian Zakat Tahap I tahun 2023 kepada mustahik, serta menyerahkan penghargaan kepada UPZ berprestasi se Kecamatan Lubuk Dalam.(MC-Kab-Siak/Agi).