Siak, lintas10.com- Bupati Siak Alfedri menyampaikan upaya pemerintah kabupaten Siak maupun dunia usaha dalam mengedukasi masyarakat bagaimana investasi yang berkelanjutan, kuncinya komitmen dan dukungan semua pihak. Hal itu di katakan Bupati Alfedri saat dirinya di undangan menjadi pembicara oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkolaborasi dengan pemerintah Kota Surakarta dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) menyelenggarakan Investment Forum Internasional yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Road to G20 Indonesia tahun 2022 dengan mengusung tema “Mendorong Percepatan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif”. ”Kabupaten Siak miliki lanskap bentang alam hutan dan lahan gambut yang cukup luas hampir 60 persen area total administrasi. Berangkat pada tahun 2015, Indonesia mengalami kebakaran hutan dan lahan gambut yang cukup dahsyat dengan total kerugian yang jika di taksir kerugiannya sekitar 2.6 juta Ha atau setara, enam juta dollar, salah satunya adalah Siak yang terdampak akibat kebakaran hutan ini. Masyarakat terserang ISPA, ekonomi lumpuh dan anak sekolah terlalu lama diliburkan,” ujar Bupati Alfedri berlangsung di Solo Jawa Tengah belum lama ini. Lanjutnya, perjalanan Siak untuk memastikan melindungi hutan dan gambut serta memastikan kesejahteran masyarakat telah berlangsung cukup panjang. Upaya melakukan mitigasi dari kerugian tersebut kabupaten Siak di tahun 2018 menerbitkan Peraturan Bupati tentang Siak Hijau seiring berjalannya waktu perbup tersebut di tingkatkan menjadi Perda yang merupakan sebuah aturan untuk menjadi pedoman bagi para pemangku kepentingan di Siak. ”Tentu regulasi tadi menjadi pedoman seluruh stakeholder bagaimana pengelolaan sumberdaya alam yang baik berkelanjutan dan lestari sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat. Ada Tiga target utama aturan ini salah satunya bagaimana alam di kelola berkelanjutan atau pemanfaatan sumberdaya alam untuk kepentingan ekonomi juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya. Jangan Lewatkan |