Pemda Siak di undang karena mampu mengatur keuangan daerahnya dengan baik. Sejak tahun 2011-2015 secara berturut-turut menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari hasil audit BPK RI. Selain itu, sebagai kabupaten terbaik pertama nasional terkait pelayanan perizinan. Sebab itu, KPK merekomendasikan Pemkab Siak, sebagai percontohan daerah lain dalam hal sistem pelayanan perizinan.(Adv/sht)