Bupati Siak Jadi Nara Sumber Dialog Nasional di Pekanbaru

Siak454 kali dibaca

Mulai tahun 2016 yang lalu telah diprogram kan kabupaten siak sebagai kabupaten siak hijau. Ini dalam rangka kepedulian terhadap lingkungan karena sesuai dengan tugas Pemerintah Daerah khususnya menciptakan kesejahteraan rakyat dan juga diharapkan pengelolaan terhadap Sumber Daya Alam. Selain persoalan kebakaran dan kabut asap, saat ini di kabupaten siak ada juga persoalan yang dihadapi yaitu tercemar nya air sungai siak. Dimana sungai siak ini merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat di pesisir sungai siak.

Wilayah-wilayah yang disiapkan didalam konservasi yaitu Kecamatan Sungai Mandau, sungai apit, dayun, minas dan Pusako. Ada juga beberapa tanaman pangan,perkebunan, kawasan hutan, hutan untuk industri seluas 200.000 hektare dan lahan sawit seluas 250.000 hektare.

Beberapa kebijakan yang akan diambil pemerintah kabupaten siak diantaranya mendorong zona pemanfaatan untuk pengembangan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan ekowisata serta keikutsertaan masyarakat setempat.

Syamsuar juga mengatakan bahwa proses awal ini dilakukan atas dukungan dan masukan dari LSM yang ada di riau.

Pemaparan dialog teladan dari masyarakat juga disampaikan oleh Rozi (MPA Dompas) , Edi rusman (ketua MPA Perigi sumatra selatan), Jaini (MPA kalimantan tengah), Agung Wiyono (Asia Pulp and Paper), Sailal Arimi (APRIL), Isnaidi Esman (jaringan gambut Riau), Pierre togar (GAPKI), Tarsono (Bina Cinta Alam Kab Siak).

Gubernur Riau diwakili Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Yulwiriawati Moesa buka secara resmi dialog kebijakan nasional penguatan regulasi dan pembelajaran lapang untuk mengurangi kebakaran dan kabut asap di Indonesia Khususnya di wilayah Sumatera dan kalimantan. (Rls/hms)

Baca Juga:  Ketua RBNI Kabupaten Siak Hadiri Peresmian MAKODIM 0322

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.