Kapolpos cek poin Sabak Auh Ipda Musa H Sibarani menuturkan, sejak diberlakukan PSBB di Kabupaten Siak, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara ketat baik yang masuk ataupun yang keluar dari Negeri Istana.
“Setiap pengguna kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Siak, harus memenuhi syarat-syarat seperti surat kesehatan, surat jalan dari instansi pemerintah, dan membatasi penumpang” kata Ipda Musa.
Petugas juga memeriksa pengemudi motor. Untuk pengemudi motor masih diperbolehkan membonceng penumpang. Namun, beberapa pengguna motor diberhentikan karena tidak menggunakan masker.
“Untuk saat ini sudah lebih dari empat kendaraan roda empat yang kami suruh putar balik karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku” imbuhnya. (infotorial)