Pekanbaru,lintas10.com-Pemerintah Kabupaten Siak menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2020, yang diberikan oleh Gubernur Riau H. Syamsuar kepada Bupati Siak H. Alfedri, di Balai Pauh Janggi Riau, Jumat (22/11/2019).
Nilai Pemkab Siak mendapatkan DIPA sebesar Rp.1.791.100.755. Acara penyerahan DIPA kepada Pemda se Riau tersebut, dihadiri Sekda Propinsi Riau, Forkopimda Riau, BPK RI Perwakilan Riau, BPKP perwakilan Riau, Bupati/Wali Kota se Riau, Perwakilan Kementerian dan Lembaga.
Gubri pada sambutannya, menyampaikan pesan kepada kepala daerah dan kepala satuan kerja kementerian lembaga penerima, agar DIPA yang diterima nantinya dapat dialokasikan untuk kegiatan pembangunan yang memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat dan kemajuan daerahnya, “Presiden Jokowi menekankan, belanja yang dilakukan kementerian dan pemerintah daerah harus memberikan dampak kepada masyarakat. Jangan hanya sent, tapi juga delivered,” kata Gubri Syamsuar.
Sementara Bupati Siak pada sela acara tersebut, mengatakan, akan menggunakan anggaran DIPA dan TKDD yang diterima, untuk mendorong percepatan pembangunan di Siak, pastinya dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. “Insya Allah, kami Pemkab Siak, akan menggunakan anggran ini dengan sebenar-benarnya, untuk kemakmuran masyarakat Siak,” ujarnya.
*(viky/Humas-Protokol Kab.Siak).*