Syamsuar juga mengatakan supaya tidak digugat kembali oleh APKASI, kemarin dalam pertemuan dengan Menteri keuangan menyampaikan bahwa akan terbuka untuk mengajak dialog para kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota agar Undang Undang yang kita buat ini benar-benar dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Melalui Bapak Suhajar agar disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri supaya bisa mengakomodir keinginan menteri keuangan secara transparan ini membahas konsep rancangan undang-undang ini sehingga nanti tidak ada lagi protes ke MK. Mudah-mudahan akan patuh dan taat terhadap sumpah jabatan yang telah ditetapkan.
Dalam Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati / Walikota se-Provinsi Riau, Bupati Siak didampingi oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan,SE , Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Siak Zondri,SH , Wakil ketua DPRD Siak Sutarno, Sekda Kab. Siak T.S.Hamzah serta SKPD yang terkait.(hms/sht)