“Presiden mengingatkan, masih banyak tender elektronik konstruksi yang di lakukan pada akhir tahun, mestinya ini tidak bisa di teruskan, menyebapkan Kualitasnya jelek. Selain itu proses dan waktu memang menjadi tantangan pengadaan barang dan jasa. Namun, pengadaan barang tersebut harus dilakukan di awal tahun agar perputaran uang di daerah tetap berjalan. Jika tidak ada uang yang berputar maka pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut rendah,”terangnya.
Sejak 15 tahun lalu proses pengadaan sudah memiliki e-procurement, e-tendering dan e-purchasing tetapi praktiknya masih dengan pola pikir lama, dirinya mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu. Karena sangat berpengaruh terhadap belanja infrastruktur yang sensitif terhadap waktu. Selanjutnya kata Alfedri pengadaan barang dan jasa juga harus dapat memberi ruang bagi peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan di daerah.
“Hal tersebut tentunya sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah” tutupnya.
Kegiatan itu, selain dihadiri pemimpin negara dan daerah, juga Tampak hadir Kepala Bagian ULP pemkab Siak Tekat Perbatas Setia Dewa dan personel Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan personel Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari Lembaga dan Kementerian serta Pemda, Perwakilan Ikatan Fungsional Pengadaan.
Barang dan Jasa (IFPI), dan Perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), juga turut hadir mendengarkan sejumlah pemaparan dari narasumber dalam kegiatan tersebut. Kegiatan yang berlangsung dua hari itu, Ketua LKPP pusat kan menyerahkan penghargaan kepada daerah yang telah berhasil melaksanakan Proses pengadaan barang dan jasa dengan baik. Untuk Kabupaten Siak Penghargaan itu telah di dapat pada tahun 2018 lalu, yang kegiatannya berlangsung di Kota Bandung. (rls)