SIAK, LINTAS10.COM-Bupati Siak Alfedri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak Tahun 2019 dan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura Tahun 2020-2040 bersempena Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak, Senin (13/04/20).
Rapat Paripurna tersebut merupakan yang pertama kali dalam sejarah Negeri Istana, yang dilaksanakan melalui Video Conference, ditengah pandemi Covid 19 yang melanda hampir seluruh daerah di Indonesia.
Dari Ruang Bandar Siak Live Room Command Center dalam Video Conference Rapat Paripurna tersebut, Bupati Alfedri kembali menyampaikan pencapaian dan perwujudan Visi Kabupaten Siak Tahun 2016-2021. Sementara itu, penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 dijelaskannya Tahun 2019 lalu capaian realisasi pendapatan daerah lebih besar dari target pendapatan daerah.
“Pada Tahun 2019 lalu target PAD sebesar 238,07 miliar rupiah lebih dengan realisasi PAD 264,36 miliar rupiah, lebih atau sebesar 111,05 persen. Kontribusi terbesar dalam struktur PAD Kabupaten Siak bersumber dari penerimaan hasil pajak daerah” kata Alfedri.
Sementara itu Tahun 2019 target dana perimbangan sebesar 1,52 triliun rupiah lebih, dengan realisasi sebesar 1,61 triliun rupiah lebih atau sebesar 105,89 persen. Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebutnya, pada Tahun 2019 hampir mencapai target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 99,13 persen atau terealisasi sebesar 343,91 miliar rupiah lebih.
Alokasi Anggaran dan Realisasi Belanja Daerah selama Tahun 2019 kata Alfedri, dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan, urusan pendukung dan penunjang urusan pemerintah.