Bupati Siak Buka Secara Resmi MTQ ke-V Kampung Bandar Pedada

Siak530 kali dibaca

Sabak Auh,Lintas10.com-Dalam Perhelatan MTQ Ke-V Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Provinsi Riau 2020, Ratusan masyarakat Tampak sangat Antusias menghadiri Pembukaan Acara tersebut, digelar Didusun I depan halaman Tribune Datuk Nani Kampung Bandar Pedada, Sabtu Malam (1/02/2020).

Tak tanggung-tanggung acara MTQ Tingkat Kampung ini Langsung dibuka oleh orang nomor satu dikabupaten Siak H. Alfedri, M.Si selaku Bupati Bupati Siak, dalam sambutanya ia menyampaikan menjalankan program magrib mengaji.

“Kita berharap dengan Acara MTQ ini Kita bisa menerapkan dengan Maghrib mengaji dengan membaca Al-qur’an di rumah kita, Dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama tidak membakar hutan sembarangan, karena bisa membahayakan,”kata Alfedri.

“Kemudian marilah kita menyambut Pilkada 2020 nanti dengan Damai Dan Tentram dalam memilih Pemimpin kita nantinya”

Dalam waktu terpisah Camat Sabak Auh, Tengku Mukhtasar, S.Sos.M,si mengatakan bahwa ucapan terima kasih kepada Bupati yang telah menyempatkan hadir pada MTQ itu.

“Kami mengucapkan Selamat Datang kepada Bapak Bupati Siak yg disela-sela waktu telah menyempatkan diri menghadiri Acara pembukaan MTQ ini,” katanya.

Selain itu mantan sekretaris Camat Kotogasib menambahkan, meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut memberikan dukungan terhadap program-program Pemerintah daerah Siak.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mendukung program-program pemerintah Kampung, Kecamatan dan kabupaten,” kata Camat.

Ditempat yang sama Penghulu Kampung Bandar Pedada Nasruddin, A.Ma mengungkapkan dengan kehadiran Bupati masyarakat merasa tersanjung.

“Kami merasa tersanjung dengan hadirnya bapak Bupati Malam pembukaan ini merupakan malam yang sangat bersejarah bagi kami, Pembukaan MTQ Baru kali ini dihadari dan di buka langsung oleh bapak Bupati,” Ucapnya.

Baca Juga:  Keluarga Yoga Bawa Spanduk Bertuliskan "Bebaskan Anak saya, Korban Jadi Tersangka" di Pengadilan Negeri Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.