“Ombudsman akan terus melakukan survei sekaligus penilaian kepada semua instansi pemerintahan dan swasta.Ini sebagai jawaban atas ekspektasi publik yang terus meningkat.Ekspektasi publik ini menjadi tantangan tersendiri, sekaligus pendorong agar kita semakin meningkatkan kualitas pelayanan”, ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Alfedri mengatakan bahwa lokasi dan batasan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman terhadap pemerintah berkaitan dengan produk administrasi dan jasa. Dalam konteks administrasi, batasan penilaian meliputi perizinan ekonomi, perizinan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan.
“Produk administrasi,seperti perizinan ekonomi,non ekonomi,administrasi kependudukan,pendidikan,dan terakhir kesehatan dan juga produk jasa, ini yang menjadi fokus survei dan penilaian Ombudsman,tentu kita sepakat untuk memberikan perhatian serius kepada pos-pos pelayanan tersebut”, pungkas Alfedri.
Giat ini juga di hadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Riau, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau. Turut mendampingi Bupati Siak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.