Lintas10.com (Serutan/Kalteng) – Bupati Seruyan, H. Sudarsono SH, dalam sambutannya tentang kebijakan umum perubahan APBD (KUPA), prioritas dan flapon anggaran 2017 Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, dalam pada rapat paripurna ke 1 masa persidangan 3, di Gedung DPRD Seruyan, Rabu (13/9/2017).
Dimana dengan menyampaikan, bahwa dalam rangka menyusun kebijakan umum perubahan APBD tahun 2017, kererbatasan alokasi anggaran merupakan kendala utama dalam penyusunan perancanaan perubahan APBD Kabupaten Seruyan.
Adapun 10 Perubahan skala prioritas yang disampaikan Bupati Seruyan Sudarsono pada di dalam pidatonya, pada rapat paripurna masa persidangan III perubahan anggaran tahun 2017 tersebut,adalah yakni,
1. Penambahan kekurangan alokasi Desa sebesar Rp 5.146,962,001,00 miliar.
2. Penyediaan penambahan gaji honorer Guru 130 dan kesehatan 50 orang sebesar Rp 1.458,000,000,00 miliar.
3. Penambahan anggaran untuk kenaikan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Seruyan sebesar Rp 3.673,749,450,00 miliar.
4. Penambahan anggaran berkaitan dengan kegiatan upaya dan solusi untuk masysrakat yang berladang.
5. Penambahan anggaran dinas sosial untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial dan pendapatan masyarakat miskin.
6. Pengadaan seragam Linmas persiapan pelaksanaan pilkada 2018.
7. Menindak lanjutu hasil laporan BPK-RI perwalilan Provinsi Kalteng tahun 2016, untuk menganggarkan penerimaan dan penggunaan Dana Bos tahun 2017 sebesar Rp 16. 693,200,000,00 miliar.
8. Hasil audit BPK-RI terhadap kekurangan pembayaran jasa pelayanan medis 2016 sebesar Rp 1. 240,756,808,00 miliar dan kekurangan anggaran insentif pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2016 sebesar Rp 3. 453,162,166,00 miliar.