Kuala Pembuang, LINTAS10.COM-Bupati Seruyan Yulhaidir memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan.Rapat ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Seruyan Hj. Iswanti, S.E., M.M., Ketua DPRD Kab. Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Unsur Forkopimda Kab. Seruyan dan Kepala Perangkat Daerah terkait.Senin (6/4/2020).
Segala macam usaha dan upaya dilakukan Tim Gugus Tugas untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di Kab. Seruyan, mulai dari mengalokasikan anggaran hingga memaksimalkan potensi SDM yang ada sampai dengan tingkat RT/RW.
Dalam rapat ini disepakati bersama :
– Untuk memaksimalkan posko-posko pemeriksaan terhadap warga, maupun arus barang/jasa yang melintas.
– Tanpa pengecualian semua yang melintas di posko akan diperiksa baik Pejabat Pemerintah maupun TNI/POLRI.
– ASN dan Honorer serta Instansi Vertikal dan Perbankan tidak diperkenankan keluar daerah kecuali telah mendapat izin dari Bupati Seruyan, sedangkan Untuk TNI/POLRI, Kejaksaan dan Pengadilan harus mendapatkan izin dari Pimpinannya masing-masing dan Untuk Anggota DPRD tentunya dengan Izin dari Ketua DPRD Kabupaten Seruyan.
– Untuk ASN dan Aparatur Desa keluar masuk seruyan/kecamatan dapat melalui jalan Kuala pembuang – telaga pulang, tentunya dengan pemeriksaan pula.
– Setiap agen perjalanan/travel yang beroprasi akan didata seluruh riwayat perjalanan penumpangnya.
– Warga yang datang dari luar kota wajib diperiksa dan mengisi blangko data.
– Kabupaten Seruyan akan menerapkan maklumat KAPOLRI.
“Semua dilakukan demi kepentingan bersama guna memutus rantai penyebaran covid-19,” Ujar Bupati. (fb/humas)