Bupati Seruyan Ancam Tindak ASN dan Honorer yang Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Pekanbaru213 kali dibaca

Seruyan, lintas10.com- Selama masa pandemi virus corona atau Covid-19 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seruyan tidak diperbolehkan untuk mudik atau melakukan perjalanan keluar dari Seruyan.

Bupati Seruyan Yulhaidir menegaskan menjelang Idul Fitri agar seluruh PNS untuk tidak keluar dari Seruyan, bahkan dia meminta untuk tetap stand by di Seruyan.

“Semua PNS saya tegaskan agar tidak keluar dari Kabupaten Seruyan, jika ada yang meminta izin sama saya untuk mudik, maka tidak akan saya kasih,” tegas Yulhaidir.

Meski demikian, Yulhaidir menambahkan, ada pengecualian bagi PNS yang hendak keluar dari Seruyan, misalnya bagi yang ingin melakukan pengobatan yang mengharuskan dirujuk ke rumah sakit di luar Seruyan.

“Tetapi jika meminta izin untuk keperluan pengobatan dan tidak bisa dilakukan pengobatan di Seruyan, kami akan izinkan, tetapi keperluannya untuk mudik maka tidak akan saya kasih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yulhaidir akan menindak tegas bagi ASN yang kedapatan melanggar aturan yang telah ditentukan.

Selain ASN, larangan mudik atau keluar dari Seruyan rupanya tidak hanya berlaku bagi PNS saja, bagi tenaga honor pun berlaku.

Bahkan dia menegaskan jika tenaga honor mudik tanpa izin darinya maka akan diberhentikan, “Tenaga Honor jika tidak ada izin dari saya, maka bisa saya berhentikan, ini demi keselamatan kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, untuk kalangan masyarakat Yulhaidir mengaku belum bisa melarang, apalagi saat ini Kabupaten Seruyan belum ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).(beritasampit.co.id)

Baca Juga:  Calon Mahasiswa yang Hafal Al Qur'an Dapat Golden Ticket di Kampus Unilak Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.