Bupati Samosir Dukung Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah

Lintas Samosir436 kali dibaca

Dalam arahannya, Pj. Sekda Kab. Samosir menyampaikan bahwa pencanangan Gemapatas merupakan langkah baik untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang batas tanah untuk menjaga aset dan menghindari konflik kepemilikan tanah.

Samosir merupakan salah satu kabupaten yang banyak pengaduan dalam hal masalah tanah di pengadilan negeri Balige, terlebih terkait dengan tanah warisan, oleh karena itu melalui program ini diharapkan kepada seluruh masyarakat agar segera mendiskusikan kepada keluarga untuk kesepakatan bersama dalam mensertifikatkan tanah hak milik kata Sekda.

“Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini juga untuk memudahkan program PTSL karena sudah pasti pemetaan batas-batasnya, selain itu juga bermanfaat untuk menambahkan modal usaha dalam meningkatkan taraf ekonomi dengan menunjukan sertifikat tanah hak milik” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Pj. Sekda bersama Pejabat lain melakukan pematokan batas tanah milik warga dan penyerahan simbolis kepada 10 penerima sertifikat tanah hak milik. (Rps).

Baca Juga:  Warga Kawasan Danau Toba Doa Bersama Harap Perhelatan F1 Powerboat Sukses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.