TSO juga berpesan, pengurus Pemangku Adat yang baru dilantik supaya membuat ruang informasi terbuka kepada masyarakat dan dituntut bertanggungbjawab dan loyalitas yang tinggi dan siap mengorbankan waktu, tenaga, serta pikiran, bahkan materi untuk menjalankan norma-norma adat sekaligus membesarkan Badan Pemangku Adat di Kabupaten Palas. (Supriadi).
Homepage / Lintas Kabupaten Labuhan Batu-SUMUT Bupati Palas Lantik Pengurus Badan Pemangku Adat Periode 2018-2023