Bupati Palas Lantik Pengurus Badan Pemangku Adat Periode 2018-2023

Saat ini kata Irsan akibat mengikisnya adat tersebut, permasalahan kecil saja sudah sampai ke pihak kepolisian dan kejaksaan. Mudah-mudahan dengan dilantiknya pengurus Badan Pemangku Adat Palas ini, kehidupan kita di Kabupaten Palas dapat berjalan aman dan tentram serta sejahtera sesuai visi dan misi Kabupaten Palas Bercahaya,”katanya.

Selain itu, Irsan juga siap memperjuangkan anggaran Badan Pemangku Adat Palas untuk ditampung pada APBD Palas. Asalkan programnya jelas dan bisa dipertanggung jawabkan, saya siap untuk menampung anggarannya,”ujar Irsan yangjuga Koordinator Banggar DPRD Palas itu.

Menurut Irsan, pemberdayaan adat merupakan penyempurnaan visi dan misi Pemkab Palas yang Bercahaya khususnya bidang berbudaya. Memang disadari program Bercahaya sudah berjalan bagus, dan sekarang disempurnakan lagi melalui Adat dan Istiadat,”katanya.

Mengawali sambutannya, Bupati Palas H Ali Sutan Harahap mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus Badan Pemangku Adat Palas yang baru dilantik, semoga pelantikan dijadikan sebagai langkah awal untuk mwngadikan diri kepada Bangsa, Negara khususnya masyarakat Palas.

Dijelaskan, pemangku adat secara langsung berhadapan dengan masyarakat. Salah satu tugas pokok adalah kembali menegakkan norma-norma adat istiadat dari leluhur kita yang sekarang ini mulai renggang, hal itu diakibatkan zaman teknologi informasi.

“Kepengurusan Badan Pemangku Adat yang baru dilantik diharapkan mempunyai kontribusi untuk menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan dengan semangat kebersamaan dan tidak memposisikan diri sebagai wadah yang terbatas kepada masyarakat Palas,”ungkap Bupati yang akrap disapa TSO itu.

Akan tetapi kata TSO, harus terbuka kepada setiap masyarakat sehingga menjadi wadah yang mengayomi siapa saja, dan juga harus dipahami sebagai Pemangku Adat merupakan perkumpulan bukan hanya kepentingan pribadi dan organisasi, akan tetapi keberadaannya harus memberikan warna tersendiri dan dirasakan manfaatnya terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Labuhanbatu : Pelantikan Dilaksanakan Untuk Memenuhi PP Nomor 18 Tahun 2016

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.