Dikatakan, selama ini belum ada pelajaran yang menyangkut tata bahasa adat di tingkat SD dan SMP, untuk itu kedepan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan berupaya memasukkan tata bahasa adat sebagai pelajaran muatan lokal mulai dari kelas 3 SD sampai SMP.
“Berkaitan dengan hal itu, kami mengharapkan para orangtua dan pengurus Badan Pemangku Adat Palas untuk bersama-sama menyusun buku yang berbentuk tata bahasa adat yang dimaksud,”terangnya lagi.
Lebih dari itu Abdul Rahim juga menyatakan akan berupaya ke pihak DPRD Palas untuk menampung anggaran Badan Pemangku Adat di APBD Palas. Tolonglah pihak DPRD Palas supaya jangan memotong anggaran yang akan diusulkan, karena Badan Pemangku Adat ini sangatlah penting peranannya untuk melestarikan adat dan istiadat serta budaya di Kabupaten Palas,”ungkapnya.
Tokoh masyarakat Palas H Marahadi Hsb mengatakan pengurus Badan Pemangku Adat Palas perlu memperjuangkan dan mempersiapkan modul yang disesuaikan dengan adat istiadat dan budaya yang ada di Kabupaten Palas.
Wakil ketua DPRD Palas H Irsan Bangun Harahap pada kesempatan itu mengapresiasi agenda pelantikan Badan Pemangku Adat Palas.
“Terus terang, saya sudah berulang kali menanyakan di DPRD Palas kenapa program Pemkab Palas dibidang berbudaya belum berjalan, dan alhamdulillah dengan acara pelantikan ini, pertanyaan tersebut terjawab dengan sendirinya,”ungkapnya.
Irsan menjelaskan, sudah sepantasnyalah kita membangun Palas dengan adat istiadat dan berbudaya. Kenapa demikian, karena adat dan istiadat merupakan suatu tatanan kehidupan bagaimana setiap orang mengatur tutur sopan dan saling menghormati tata krama di masyarakat.
“Sewaktu masih berjalannya adat dan istiadat, sangat jarang sekali permasalahan dan konflik ditengah-tengah masyarkat yang sampai kepihak kepolisian, karena permasalan itu bisa diselesaikan dengan adat di desa,”jelasnya.