Bupati Palas Lantik Pengurus Badan Pemangku Adat Periode 2018-2023

PADANG LAWAS,lintas.10-Bupati Palas H Ali Sutan Harahap secara resmi melantik kepengurusan Badan Pemangku Adat Palas periode 2018-2023, Sabtu (10/2) di Aula Asrama Haji Sibuhuan.

Sesuai keputusan Bupati Palas Nomor : 430/036//KPTS/2018 tertanggal 22 Januari 2018, Ketua Badan Pemangku Adat Palas yang dilantik Sutan Parlindungan Hsb, Sekretaris Raja Sulong Hsb, dan Bendahara Nur Azizah Nst.

Hadir dalam kesempatan itu Sekda Palas Arpan Nst, Wakil Ketua DPRD Palas H Irsan Bangun Harahap, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Dinas Sosial Palas Bustami Harahap, para Alim Ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hatobangon dan cerdik pandai.

Ketua panitia pelantikan Raja Sulong Hsb mengatakan sebelum acara pelantikan,  pada tanggal 21 januari 2018 yang lalu, pihaknya telah melaksanakan musyarah besar di hotel grandika dalam menyusun kepengurusan Badan Pemangku Adat  Palas.

Dikatakan, biaya pelantikan berasal dari Dana hibah APBD Palas Tahun 2018. Untuk itu seluruh panitia dan pengurus Badan Pemangku Adat Palas mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Palas khususnya Bupati Palas yang telah memfasilitasi sehingga sampai sekarang tetap eksis sampai sekarang, mudah-mudahan Badan Pemangku Adat Palas kedepan bisa menopang Pemkab Palas didalam mewujudkan visi dan misi Bercahaya (Beriman, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berbudaya),”terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palas Drs Abdul Rahim Hsb menjelaskan kepengurusan Badan Pemangku Adat Palas setelah dilantik masih banyak yang harus dibenahi, khususnya kedepan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memfasilitasi berdirinya kantor Badan Pemangku Adat Palas.

“Langkah cepatnya dengan memberikan satu ruangan dikantor Dinas Pendidikan Palas sebagai sekretariat sementara dari Badan Pemangku Adat Palas, apalagi ini kan baru diresmikan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palas, dan masih ada satu ruangan yang kosong,”terangnya.

Baca Juga:  Wartawan Pemkab Labuhanbatu Siap Dukung Informasikan Program Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.