Sementara Plt Kadiskes H. Dedi Sambudy yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan dr. M. Irvan Husin mengatakan bahwa jaminan kesehatan berobat gratis cukup dengan KTP, kami dari Dinas Kesehatan membuka selebar-lebarnya kepada masyarakat, yang ingin berobat gratis sesuai data yang sudah didaftarkan oleh Kades kepada Dinas Sosial.
” Hari ini kami minta di acara Sosialisasi UHC ini, agar seluruh Kades se Kabupaten Kuansing untuk menyimak secara detail, terkait apa tindak lanjut kedepannya. Agar masyarakat di Desa kita, mampu terlayani dengan sempurna, terutama Kesehatannya,” tuturnya.
Turut hadir Waka II DPRD Kuansing Juprizal, Kejari Teluk Kuantan Nurhadi Puspandoyo, SH., MH, Kepala OPD, Kepala Kantor BPJS Wilayah Kuansing beserta jajaran, dan seluruh Kades se Kuansing. (Rep/rls)***
Sumber Kominfo Kuansing…