Bupati Lamandau Ir.Marukan undang Pihak Pihak Bersengketa

Namun Lintas 10 com mendapat penjelasan melalui pesan WA pada hari selasa 5/6/2018 tepat jam 17.15 WIB dari sumber di percaya bahwa Bupati Lamandau Ir.Marukan telah meminta pihak perusahaan untuk mencabut pengaduan pihak perusahaan yaitu PT.Sawit Lamandau Raya yang ada Di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.(AD).

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Polsek Kahayan Hilir Semprotkan Disinfektan di Markas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.