Namun Lintas 10 com mendapat penjelasan melalui pesan WA pada hari selasa 5/6/2018 tepat jam 17.15 WIB dari sumber di percaya bahwa Bupati Lamandau Ir.Marukan telah meminta pihak perusahaan untuk mencabut pengaduan pihak perusahaan yaitu PT.Sawit Lamandau Raya yang ada Di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.(AD).