Bupati Labuhan Batu Sampaikan LKPJ 2017 Di Paripurna

Ketiga dipertanyakan apa paktor sehingga tidak tercapainya target PAD, beliau mengatakan, beban yang dibawakan dari target APBD Labuhanbatu terlalu tinggi,sehingga sulit untuk dapat terpenuhi, jangankan 90 persen 60 persen juga terlalu berat. Sebab menurutnya data objek yang ada sama mereka diperhitungkan hanya mampu memenuhi lima puluh persen dari target APBD yang dibawakan. Ketika disinggung, kenapa hal itu harus dibawakan kalau memang data objek pajak dan retribusi parkir hanya diperhitungkan separoh dari target yang di tetapkan oleh legeslatif, oknum setaf tersebut mengatakan tidak bisa menjawab dan menjelaskan masalah itu. Silakan Tanya kepada Kepala badan cetusnya.

Dari hasil prolehan Pendapatan Asli daerah, dari sector Pajak dan retribusi,sangat diperlukan dilakukan pengkajian ulang.juga perlu dilakukan uji petik. Hal ini tentunya Bupati Labuhanbatu H.Pangonal Harahap.SE.MM.harus lebih proaktif dan lebih serius menangani pajak dan retribusi dimaksud. Karena hal ini merupakan sumber dana pembangunan daerah. Begitu juga dengan Legeslatif. Jangan hanya mampu menekankan target,namun harus melihat objek yang benar sehingga tidak ada kecurigaan terhadap maslah ini. Sebab besarnya Honor atau gaji DPRD itu,tergantung dari besarnya PAD daerah Labuhanbatu.(Kader Wahyu).

Baca Juga:  Unsur UPIKA dan TNI-POLRI gelar Razia Masker di Pasar Inpres Kotapinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.