Bupati Kukuhkan Paskibra Labusel

Labusel, Lintas 10.Com- Personil Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera) HUT RI ke 72 dikukuhkan oleh Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung SH. MM didampingi Wakil Bupati Drs Kholil Jupri Harahap serta sekretaris Daerah Zulkifli dan disaksikan unsur Muspida di jalan Kampung Jawa, Kelurahan Kotapinang,Selasa (15/8/2018)

Kepala Dinas pemuda dan olahraga H. Naga Parlaungan Lubis MPd menjelaskan pada Lintas 10.Com sebanyak 60 Personil paskibra yang akan mengibarkan bendera dihari kemerdekaan ke 72 yang bertempat di lapangan perkantoran Bupati Jalinsum Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.

Sedangkan Personil Paskibra diambil dari berbagaibSekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan setelah mengikuti beberapa seleksi layak tidak menjadi personil paskibra.

Humasy Pemkab Labusel Muhamad Irshan SSTP menjelaskan melalui via hanpone pelaksanaan upacara penaikan dan penurunan bendera dilaksanakan dilapangan depan Kantor Bupati. Mengenai anggaran  dana  HUT-RI ke 72 dianggarkan di Kesos sementara untuk dana personil paskibra ada di Dispora

Namun ia nya tidak mengetahui jumlah pasti nilai anggaran yang diperuntukan untuk kedua kegiatan tersebut.

Sementara salah seorang Orang Tua Siswa Paskibra,H. Lahmuddin yang juga anggota DPRD merasa bangga anaknya termasuk salah satu yang ikut dalam penaikan dan penurunan bendera, menurutnya ketinggalan pelajaran saat latihan selama menjalakan latihan lebih kurang 1,5 bulan.

“Insyah Allah anak saya pasti bisa memilahnya dan itu tidak jadi masalah karena kegiatan baris-berbaris untuk HUT RI ke 72 termasuk kegiatan ekstrakulikuler sekolah juga,”terangnya. (Candra Siregar/Alfinas-61n)

Baca Juga:  Sekdakab Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Kepada Jajaran KPID Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 komentar