KOTAWARINGIN BARAT, Lintas10.com – Seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Antakusuma Suyanto, SH.,MH di lantik guna mengisi kekosongan Sekda Kotawaringin Barat yang telah ditinggalkan oleh Masradin,SH. Bupati Kotawaringin Barat telah menunjuk seorang Penjabat Sekda Kobar. Namun Sebelumnya juga telah ada yang mengisi sebagai Pelaksana tugas Sekda Kobar, yakni Bahrudin,SE, tapi karena kebutuhan dengan adanya lelang jabatan Sekda Kobar, maka dibutuhkan seorang Penjabat Sekda.
Bupati Kobar, Hj.Nurhidayah, bahwa dilantiknya Penjabat Sekda Kobar ini tugasnya untuk mempersiapkan lelang jabatan, lelang jabatan memiliki batas waktu selama tiga bulan. Saya berharap kepada Suyanto segera bekerja agar lelang jabatan segera terselesaikan. Senin (20/08/2018).
“Lelang jabatan ini harus selesai sebelumnya karena juga mempersiapkan administrasi,” Kata Bupati Kobar HJ. Nurhidayah kepada Lintas10.com.
Selanjutnya Suyanto,SH.,MH mengatakan Inysa Allah secepatnya saya akan menjalankan tugas yang diberikan, semonga dalam waktu 10 hari lelang jabatan itu akan selesai dilaksanakan, hanya saja membutuhkan administrasi kepegawaian.(MM)