Labusel, lintas10.com- Pemukulan gong oleh Bupati H. Edimin pertanda dibukanya Musrembang RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Labuhanbatu Selatan selama tiga hari di Covention Hall Grand Suma Sudi Mampir Blok Songo Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang Senin (04/10/2021).
Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Labudel itu didampinggi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellia Rosa Siregar dan Kapolres Labuhanbatu diwakili Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang G Hutabarat SH, WadanRamil Lettu M Sapii dan Kajari Labusel yang diwakikan Kasi Intel Jacson Pandiangan.
Hadir dalam RPJMD tersebut OPD, Forkopimda Labusel dan Forkopimda Labuhanbatu serta pimpinan DPRD H Zainal Harahap, Kakan Kemenag H. M. Rosyadi Lubis, S.HI, Ketua Tim pengerak PKK Ibu Hj. Darni Hatna Saima Edimin, Ketua FKUB Syamsul Rizal Pulungan, Ketua FKDM Drs. H. Jamrin Ritonga, Ketua FKPPI H Budi NST, Ketua IPK Abdul Situmorang tanpa, Ketua KBPPPolri Candra Siregar.
H. Edimin dalam amanatnya mengatakan Musrembang digelar dengan Landasan Hukum UU Nomor 25 tentang sistem perencanaan pembagunan Nasional dan UU Nomor 22 tahun 2008 mengenai pembentukan Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeeintah Daerah Labusel sesuai dengan visi misi Labuhanbatu selatan Sejahtera dan Bermatabat.
Ditegaskannya kepada Instansi Pemerintahan yang ikut dalam Musrembang agar betul-betul menuangkan segala pokok pikiran dan rencana-rencana pembangunan di lima tahun kedepan, serta program Perangkat Daerah (PD) dan lintas PD yang disertai kerangka pendanaan yang bersifat indikatif jangka lima tahun dengan berpedoman RPJPR, RTRW dan RPJMN.
“Belajarlah dari narasumber-narasumber yang sengaja kita undang saat meluangkan waktunya dengan wawasannya yang tidak diragukan lagi,” ujar Bupati.