Bupati Siak Dapat Penghargaan Komnas Ham

Lintas10.com (SIAK) – Bupati Siak  menerima  dua penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Penghargaan yang diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) didasari atas hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak perempuan. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum HAM nomor 25 Tahun 2013 perubahan atas Peraturan Menteri HAM nomor 13 Tahun 2013 tentang kriteria kabupaten/kota peduli HAM.

“Penghargaan ini, nantinya akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Presiden dalam acara Peringatan Hari HAM Sedunia 2015. Kegiatan ini atas kerjasama antara pihak Kemenkumham dengan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia,” kata Kabag Humas.

Untuk penghargaan dari Kementerian Agama RI atas kepedulian kepala daerah yang dinilai memikili kepedulian yang besar terhadao pendidikan Islam melalui kebijakan dan program kerjanya, akan diterima oleh Wakil Bupati Siak di Hotel Borobudur sekitar pukul 17.00 WIB yang langsung diserahkan oleh Menteri Agama RI.

“Insya Allah pada hari Minggu tanggal 13/12 nanti, Bupati juga akan menerima penghargaan Dwidja Praja Nugraha Pendidikan dari PB PGRI pada puncak perayaan Hari Guru Nasional dan Perayaan HUT PGRI ke-70 di Gelora Bung Karno. Penghargaan ini diberikan mengingat Bupati merupakan sosok yang peduli dan konsen terhadap dunia pendidikan dan juga guru,” jelas Alzukri. (Sht)

Baca Juga:  Bupati Siak Digugat Di PN Siak, Oleh PETAKORSIPARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.